Mata Kuliah : Tanaman Hias dan Obat-Obatan
Topik/ materi Pmbelajaran : Kemitraan
Nama Mhs :
Arifson Yondang
Nirem :
05. 1. 4. 12. 0370
Dosen :
Ir. Bharoto.MMA
Soal. 1. Jelaskan :
Jawaban.
a. Pengertian
Dari Kemitraan
Kemitraan Agribisnis adalah bentuk kerjasama antara usaha
kecil dan usaha menengah atau usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan
dengan memperhatikan prinsip dan saling memerlukan dan saling memperkuat serta
saling menguntungkan.
b. Konsep Kemitran
Dalam
konteks ini, langkah kerjasama dalam bentuk kemitraan usaha merupakan suatu
strategi untuk dapat mengembangkan usaha kecil menengah dan Koperasi dan secara
moril kerjasama ini sangat diperlukan adanya dukungan yang maksimal dari pihak
pengusaha besar melalui paket pembinaan. Namun harus diakui bahwa usaha kecil
menengah dan koperasi ini tidak terlepas dari tantangan dan hambatan baik dari
segi permodalan, sumber daya manusia, manajemen, minimnya penguasaan teknologi
informasi, iklim berusaha, serta dari segi distribusi pemasaran produk yang
dihasilkan. Pilihan alternatif pemberdayaan pada usaha kecil menengah dan
koperasi adalah melalui konsep mekanisme kerjasama atau keterkaitan dengan
perusahaan besar dalam bentuk kemitraan usaha.
c.
Tujuan Yang Ingi Dicapai
·
Meningkatkan usaha kecil dan masyarakat
·
Meningkatkan perolehan nilai tambah bagi pelaku kemitraan
·
Meningkatkan pemerataan dan pemberdayaan masyarakat dan usaha kecil
·
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi pedesaan, wilayah dan nasional
·
Memperluas kesempatan kerja
d. Peranan
Masing-Masing Pelaku Kemitraan
Pengusaha
besar melaksanakan pembinaan dan pengembangan, bimbingan SDM, penyandang
dana/penjamin kredit, bimbingan teknologi, saprodi, menjamin pembelian hasil
produksi, promosi hasil produksi. Pengusaha kecil menerapkan teknologi dan
kesepakatan dengan pengusaha besar, kerjasama antar pengusaha kecil untuk
dukung pasokan produksi kepada pengusaha besar, pengembangan profesionalime
SDM.
e. Pola Kemitraan
Banyak
program pemerintah dan pola-pola kemitraan yang dibuat demi usaha kecil. Hal
ini bertujuan untuk mendorong dan menumbuhkan usaha kecil tangguh dan modern.
Usaha kecil sebagai kekuatan ekonomi rakyat dan berakar pada masyarakat dan
usaha kecil yang mampu memperkokoh struktur perekonomian nasional yang lebih efisien.
Pola-pola kemitraan tersebut antara lain:
1) Kerjasama Keterkaitan Antar Hulu-Hilir (Forward Linkage)
Kerjasama
keterkaitan hulu hilir harus berlangsung dalam iklim yang positif
dan konstruktif, dalam arti bersifat saling membutuhkan dan saling memperkuat
dan saling menguntungkan.
2) Kerjasama Keterkaitan Antar Hilir-Hulu (Backward Linkage)
Kerjasama
keterkaitan hilir hulu harus berlangsung dalam iklim yang positif dan
konstruktif, dalam arti bersifat saling membutuhkan dan saling memperkuat dan saling
menguntungkan. Dalam melakukan kerja sama antara perusahaan industri.
Pemerintah memanfaatkan peranan koperasi, Kamar Dagang dan Industri Indonesia,
serta asosiasi/federasi perusahaan-perusahaan industri sebagai wadah untuk
meningkatkan pengembangan bidang usaha industri.
3) Kerjasama Dalam Pemilik Usaha
Dalam
konsep kerjasama usaha melalui kemitraan ini, jalinan kerjasama yang dilakukan
antara usaha besar atau menengah dengan usaha kecil didasarkan pada kesejajaran
kedudukan atau mempunyai derajat yang sama terhadap kedua belah pihak yang
bermitra. Ini berarti bahwa hubungan kerjasama yang dilakukan antara pengusaha
besar atau menengah dengan pengusaha kecil mempunyai kedudukan yang setara
dengan hak dan kewajiban timbal balik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,
tidak ada yang saling mengekspoitasi satu sama lain dan tumbuh berkembangnya
rasa saling percaya di antara para pihak dalam mengembangkan usahanya.
4) Pola Inti Plasma
Pola inti plasma adalah
merupakan hubungan kemitraan antara Usaha Kecik Menengah dan Usaha Besar
sebagai inti membina dan mengembangkan Usaha Kecil Menegah yang menjadi
plasmanya dalam menyediakan lahan, penyediaan sarana produksi, pemberian
bimbingan teknis manajemen usaha dan produksi, perolehan, penguasaan dan
peningkatan teknologi yang diperlukan bagi peningkatan efisiensi dan
produktivitas usaha.
5) Subkontrak
Subkontrak
adalah hubungan kemitraan antara Usaha Kecil dengan Usaha Menengah atau Usaha
Besar, yang di dalamnya Usaha Kecil memproduksi komponen yang diperlukan oleh
Usaha Menengah atau Usaha Besar sebagai bagian dari produksinya. Atau bisa juga
dikatakan, subkontrak sebagai suatu sistem yang menggambarkan hubungan antara
Usaha Besar dan Usaha Kecil Menegah, di mana Usaha Besar sebagai perusahaan
induk (parent firma) meminta kepada UKM selaku subkontraktor untuk mengerjakan
seluruh atau sebagian pekerjaan (komponen) dengan tanggung jawab penuh pada
perusahaan induk.
6) Pola Dagang Umum
Pola
Dagang Umum adalah “hubungan kemitraan antara Usaha Kecil dengan Usaha Menengah
atau Usaha Besar, yang di dalamnya Usaha Menengah atau Usaha Besar memasarkan
hasil produksi Usaha Kecil atau Usaha Kecil memasok kebutuhan yang diperlukan
oleh Usaha Menengah atau Usaha Besar mitranya”.
7) Waralaba
Waralaba adalah
bentuk hubungan kemitraan antara pemilik waralaba atau pewaralaba
(franchisor) dengan penerima waralaba (franchisee) dalam mengadakan
persetujuan jual beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha
(waralaba). Kerjasama ini biasanya didukung dengan pemilihan tempat, rencana
bangunan, pembelian peralatan, pola arus kerja, pemilihan karyawan, konsultasi,
standardisasi, pengendalian, kualitas, riset dan sumber-sumber permodalan. Waralaba atau Franchising (dari
bahasa perancis) untuk kejujuran atau kebebasan adalah hak-hak untuk menjual
suatu produk atau jasa maupun layanan.
2. Lakukan indentifiasi/ pengamatan tentang pola kemitraan yang ada di tempat saudara/ lokasi pendampingan dan jelaskan !
Jawaban.
Pola kemitraan yang
sering dilakukan oleh seorang pengusaha tanaman hias, yaitu Bapak Sudiyono, beliau
menyatakan bahwa dalam berseteru dengan tanaman hias harus mempunyai mitra.
Karena mitra adalah sebuah jalan untuk dapat mempromosikan usaha yang kita
sementara jalani. Mitra juga merupakan teman yang dapat membantu dalam setiap persoalan
yang tengah kita hadapi. Oleh karena itu seorang pengusaha, bila ingin
benar-benar terjun kedunia usaha harus mempunyai mitra sebanyak-banyaknya.
Tentang pola mitra yang dilakukan Bapak Sudiyono yaitu bekerja sama dengan
pengusaha lain, hal ini agar memudahkan beliau dalam menjalankan usaha ketika
tengah mengalami permasalahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar